Rabu, 02 Maret 2016

Aturan Jual Barang Bukalapak

Hallo.. Selamat datang lagi di ekibussines.blogspot.co.id kali ini saya ingin berbagi informasi mengenai aturan aturan untuk jual barang di bukalapak , artikel ini melanjutkan dari artikel artikel sebelumnya yaitu tentang aturan umum dan aturan pengguna dan kali ini kita akan bahas tentang aturan jual barang dibukalapak , seperti apa?  Chek it out ..


Aturan Jual barang Bukalapak :
  1. Pelapak bertanggung jawab secara penuh atas segala resiko yang timbul di kemudian hari terkait dengan informasi yang dibuatnya, termasuk, namun tidak terbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan hak cipta, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit, hak paten dan/atau izin lain yang telah ditetapkan atas suatu produk menurut hukum yang berlaku di Indonesia.
  2. Pelapak hanya diperbolehkan menjual barang-barang yang tidak tercantum di daftar �Barang Terlarang�.
  3. Pelapak wajib menempatkan barang dagangan sesuai dengan kategori dan subkategorinya.
  4. Pelapak wajib mengisi nama barang/judul barang dengan jelas, singkat dan padat.
  5. Pelapak wajib menampilkan gambar barang yang sesuai dengan deskripsi barang yang dijual dan tidak mencantumkan logo ataupun alamat situs jual-beli lain pada gambar. Dianjurkan foto atau gambar memperlihatkan 3 bagian (depan, samping dan belakang) dengan resolusi minimal 300px.
  6. Pelapak wajib mengisi harga yang sesuai dengan harga sebenarnya.
  7. Pelapak tidak diperkenankan mencantumkan alamat (situs, forum, & social network), nomor kontak, ID / PIN / username social media, dan nomor rekening bank selain pada kolom yang disediakan.
  8. Pelapak dilarang menjual barang yang identik sama (multiple posting) dengan yang sudah ada di lapaknya.
  9. Pelapak dilarang melakukan duplikasi penjualan barang dengan menyalin atau menggunakan gambar dari lapak pelapak lain.
  10. Pemberian informasi alamat (email, situs, forum, & social network), nomor telepon, ID / PIN / username social media melalui pesan tidak diperbolehkan.
  11. Pelapak wajib memperbarui (update) ketersediaan dan status barang yang dijual.
  12. Catatan Pelapak diperuntukkan bagi pelapak yang ingin memberikan catatan tambahan yang tidak terkait dengan deskripsi barang kepada calon pembeli. Catatan Pelapak tetap tunduk terhadap Aturan Penggunaan Bukalapak.
  13. Pelapak wajib mengirim barang pesanan menggunakan jasa pengiriman resmi yang dapat dilacak status pengirimannya.
  14. Pelapak dilarang membuat transaksi fiktif atau palsu demi kepentingan menaikkan feedback. Bukalapak berhak mengambil tindakan seperti pemblokiran akun atau tindakan lainnya apabila ditemukan tindakan kecurangan.
Demikian untuk aturan aturan untuk jual barang yang ada di bukalapak , terimakasih dan sampaiketemu diartikel artikel selanjutnya ..
Bye byee ...

0 komentar:

Posting Komentar