Kamis, 03 Maret 2016

Aturan Barang Terlarang Bukalapak

Hallo.. Selamat Datang di ekibussines.blogspot.co.id lagi kali ini saya ingin mencoba berbagi tentang aturan aturan yang ada di bukalapak , artikel ini sekaligus melanjutkan artikel artikel sebelumnya .

Oke langsung saja sepeti apa sih arturan barang terlarang bukalapak, chek it out ..
Berikut aturan barang terlarang yang ada di bukalapak :

Bukalapak.com telah dan akan terus melakukan hal-hal sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya perdagangan barang-barang yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan/atau hak pribadi pihak ketiga. Berkenaan dengan hal tersebut, berikut adalah barang-barang yang dilarang untuk diperjualbelikan melalui Bukalapak.com:

  1. Segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap pemakaian situs ini
  2. Narkotika, obat-obat tidak terdaftar di Dinkes dan/atau BPOM
  3. Senjata api, kelengkapan senjata api, replika senjata api, airsoft gun, air gun, dan peluru atau sejenis peluru, senjata tajam, serta jenis senjata lainnya
  4. Dokumen pemerintahan dan perjalanan
  5. Bagian/organ manusia
  6. Mailing list dan informasi pribadi
  7. Barang-barang yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat menyinggung perasaan orang lain
  8. Barang yang berhubungan dengan kepolisian
  9. Barang yang belum tersedia (pre order) terkecuali sanggup kirim barang dalam waktu 4 x 24 jam sejak transaksi terbayar
  10. Barang curian
  11. Barang mistis
  12. Pembuka kunci dan segala aksesori penunjang tindakan perampokan/pencurian
  13. Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri
  14. Pornografi, sex toys, alat untuk memperbesar organ vital pria, maupun barang asusila lainnya
  15. Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban serta stabilitas nasional
  16. E-Book, CD, DVD, dan Software bajakan
  17. Segala jenis binatang atau hewan peliharaan
  18. Jasa, sewa menyewa, promo event dan sejenisnya terkecuali ada kerja sama resmi dengan pihak Bukalapak.com
  19. Merek dagang
  20. Otomotif (Mobil dan Motor) terkecuali ada kerja sama resmi dengan pihak Bukalapak.com
  21. Velg Mobil
  22. Properti (Rumah, Tanah, dan lain-lain)
  23. Pulsa elektrik maupun pulsa fisik/voucher, voucher kuota internet, voucher game; terkecuali ada kerja sama resmi dengan pihak Bukalapak.com
  24. Produk yang bukan produk asli dengan merek, atau berkaitan dengan merek sebagai berikut: Element Case, Furla, Skeleton Key, Urban Decay, Damn! I Love Indonesia, Manchester United Football Club, Asics, Diana Underwear, Oakley, Polo Ralph Laurent, Rayban, Tottenham Hotspur Football Club, Futbol Club Barcelona, The Body Shop, Richard Mille, NuSkin
  25. Gadget (ponsel, tablet, phablet, smartwatch, dan sejenisnya) replika atau berasal dari pasar gelap (black market)
  26. Barang-barang lain yang dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia
Demikian untuk paparan aturan aturan barang terlarang yang ada dibukalapak , terimakasih dan selamat ketemu di artikel artikel selanjutnya .
Bye byee..

0 komentar:

Posting Komentar