Senin, 29 Februari 2016

Fitur Kaskus Part 3

Hallo .. selamat datang kembali di ekibussine.blogspot.co.id kali ini saya ingin berbagi masih mengenai fitur fitur kaskus . untuk fitur kaskus part 3 langsung saja chek it out ...

3.  RESOLUTION CENTER
  • Definisi Resolution Center

Sebuah wadah online yang dimiliki KASKUS untuk memfasilitasi pengaduan yang terjadi antara Pembeli dan Penjual yang menggunakan BranKas.

Cara Kerja Resolution Center
  1. Jika terjadi permasalahan di dalam transaksi, Pembeli bisa membuat Pengaduan ke Resolution Center pada menu My Buying History dan menjelaskan pokok masalah serta menawarkan solusi awal pemecahan masalah.
  2. Penjual bisa menanggapi pengaduan tersebut dengan memberikan penjelasan.
  3. Setelah kedua pihak setuju dan melaksanakan solusi yang telah disepakati, maka transaksi akan selesai sesuai dengan solusi yang disepakati.
  4. Jika Penjual tidak merespon atau tidak terjadi kesepakatan bersama setelah melakukan percakapan, maka Pembeli dan Penjual dapat meminta bantuan kepada Team Resolution Center. Dalam hal ini, Team Resolution Center memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan akhir yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak untuk menyelesaikan.
  5. Bukti-bukti berupa foto barang, nota pembelian, slip resi pengiriman dan lainnya, akan dijadikan pertimbangan dalam memutuskan solusi yang tepat untuk pengaduan yang masuk.


Ketentuan Pengaduan di Resolution Center
  1. Pengaduan hanya dapat dibuat oleh Pembeli.
  2. Pembeli dan Penjual dapat berinteraksi di bagian Percakapan pada halaman Pengaduan.
  3. Semua aktivitas yang terjadi di halaman Pengaduan dipantau dan dapat diambil alih oleh Team Resolution Center.


Pengaduan
Pengaduan dapat dibuat jika:
  1. Melakukan transaksi di BranKas
  2. Membuat Pengaduan di menu My Buying History > Terbeli
  3. Pembeli telah melunasi pembayaran

Pengaduan dapat dibuat apabila terkait dengan hal-hal dibawah ini:
  1. Barang tidak sesuai kondisi yang tertulis di deskripsi produk
  2. Barang tidak sampai tujuan
  3. Pembeli sudah melunasi pembayaran tapi ternyata stok barang tidak ada
  4. Dan lainnya yang terkait dengan transaksi menggunakan BranKas

Batasan Masalah Pengaduan
Team Resolution Center tidak melayani Pengaduan untuk transaksi jual beli jasa dan produk non fisik.
Pengaduan Selesai
Pengaduan dianggap selesai jika:
  1. Melakukan transaksi di BranKas
  2. Membuat Pengaduan di menu My Buying History > Terbeli
  3. Pembeli telah melunasi pembayaran

Pengaduan dapat dibuat apabila terkait dengan hal-hal dibawah ini:
  1. Barang tidak sesuai kondisi yang tertulis di deskripsi produk
  2. Barang tidak sampai tujuan
  3. Pembeli sudah melunasi pembayaran tapi ternyata stok barang tidak ada
  4. Dan lainnya yang terkait dengan transaksi menggunakan BranKas


Proses Pembayaran Diteruskan ke Penjual
Pembayaran diteruskan ke Penjual jika:
  1. Terjadi kesepakatan antara Penjual dan Pembeli
  2. Pembeli membatalkan pengaduan

Refund
Refund dapat dilakukan jika:
  1. Terjadi kesepakatan antara Penjual dan Pembeli untuk melakukan refund
  2. Penjual menyetujui permintaan refund


Penjaminan
Dana dari Pembeli untuk Penjual akan tetap tersimpan di BranKas selama Pengaduan antara Penjual dan Pembeli belum terselesaikan.

Hak Resolution Center KASKUS

Resolution Center KASKUS memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan akhir yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

Demikian untuk fitur kaskus par 3 kurang lebihnya mohon maaf terimakasih dan sampai bertemu di artikel selanjutnya ..
Bye bye ...

0 komentar:

Posting Komentar